Sekolah Penerbangan Lampung - Bandara Kuala Namu Untuk AIRBUS A 380 ? | Info Penerbangan . Seperti diketahui bandar udara Polonia Medan yang berlokasi di tengah kota Medan yang padat pemukiman sudah tidak dapat lagi menampung perkembangan lalu-lintas angkutan udara di daerah itu. Dengan berlokasi di tengah pemukiman padat tersebut memberikan dampak negatif terhadap keserlamatan penerbangan, disamping juga mengganggu kenyamanan hidup penduduk akibat suara bising pesawat udara yang naik-turun bahkan sampai tengah malam tiada henti.
Dengan demikian pemerintah memutuskan untuk membangun bandar udara baru. Atas kesepakatan instansi terkait antara lain Kementerian perhubungan,Pemeritah Daerah Sumatera Utara, TNI AU dan PT Angkasa Pura II maka diputuskan membangun bandar udara baru yang berlokasi di Kuala Namu yang berjarak kurang lebuih 14 km kearah Utara-Timur kota Medan.
Pembangunan bandara yang dimulai pada tahun 2007 direncanaan akan selesai pada 2011 dan memerlukan biaya pada awalnya adalah Rp. 2,1 triliyun. Akan tetapi pada tahun 2009 terjadi kenaikan anggaran pembangunan bandara, yang mencapai Rp.4 triliyun lebih. Hal menjadi perhatian masyarakat, dan melalui wakil-wakilnya di DPR Pusat maupun daerah mempertanyakannya kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Dicurigai adanya rekayasa mark-up.
![]() |
| AIRBUS A 380 |
HAL-HAL YANG MENYEBABKAN MENGGELEMBUNGNYA BIAYA PEMBANGUNAN BANDARA.
Ada 2 alasan utama terjadinya menggelembungnya biaya pembangunan. yaitu 1. Perubahan pada dimensi atau ukuran lebar landasan dan taxi-way ( jalan pesawat dari apron ke landasan pacu , landas hubung), serta ada penambahan taxi-way (landas hubung ). 2. Kemungkinan besar telah terjadi kekurangakuratan penelitian atas kondisi tanah, sehingga ketika diadakan penelitian yang lebih akurat kenyataannya kondisi tanah tidaklah sebaik dari hasil penelitian ( soil investigations ) sebelumnya, hal ini mengakibatkan tambahan biaya yang cukup besar untuk pengolahan atas tanah ( ground treatment ). Berikut kita akan membahas tentang alasan utama pertama yaitu karaena ada perubahan dimensi atas landasan pacu dan landas hubung.
Pada awalnya landasan pacu dirancang dengan dimensi panjang 3750 m dengan lebar 45 m, dan landas hubung 3750 m dengan lebar 23 m. Dengan dimensi seperti itu maka landasan pacu dan landas hubung mampu untuk pengoperasian pesawat Boeing 747-400 sebagaimana yang dimiliki perusahaan penerbangan nasional kita Garuda dan Lion Air.
Akan tetapi ditengah jalan pembangunannya, terjadi perubahan atas dimensi lebar landasan dan landas hubung yaitu dari yang semula 45m untuk landasan pacu menjadi 60 m dan landas hubung dari semula 23 m mwnjadi 30 m, serta juga adanya penambahan landas hubung ( landas hubung 2 ) sepanjang 1760 m dengan lebar 30 m . Adapun alasan perubahan itu adalah agar dapat menampung pengoperasian pesawat terbesar sejagat sekarang ini yaitu AIBUS 380 yang belum kita miliki namun telah dimiliki oleh Singapore Arlines.
Memang Pesawat Airbus 380 termasuk kategori pesawat code F sebagaimana ketentuan ICAO ( IInternasional Civil Aviation Organization – organisasi penerbangan sipil internasional , dimana kita menjadi anggotanya ), bandingkan dengan Boeing 747-400 yang adalah code E. Maksud dari code F itu adalah persyaratan bagi pesawat dengan rentang sayap lebih dari 65 m tapi tidak melebihi 80 m dan jarak roda utama terluar adalah 14 m tetapi tidak melebihi 16 m ( Airbus 380 memiliki rentang sayap 79.75 m dan jarak roda terluar 14.34 m). Maka dengan code F tersebut maka lebar landasan minimum haruslah 60 m dan lebar landas hubung adalah 25 m ( maksud persyaratan minimum lebar landasan pacu dan landasan hubung ini adalah agar mesin-mesin pesawat terluar tidak berada di luar landasan yang dapat berakibat tersedotnya benda2 asing-( foreign objects ) ke dalam mesin yang dapat merusaknya. Demikianlah, dengan adanya perubahan tersebut maka biayapun membengkaklah . Kata para pakar diperkirakan pembengkakan untuk perubahan ini saja memerlukan tambahan kurng lebih Rp 1 triliyun.
Pertanyaan yang mengusik kita tentulah , apakah demikian mendesaknya perubahan untuk menampung pengoperasian Airbus 380 di Kuala Namu sekarang ini sehingga perlu tambahan biaya yang tidak kecil itu, sementara perusahaan penerbangan nasional kita belum memilikinya sekalipun, kita yakin tidak juga dalam kurun waktu 5 tahun ke depan . Para penentu kebijakan mungkin berkilah bahwa kita perlu menyiapkan fasilitas bandara untuk menampung loncatan wisatawan mancanegeara dalam waktu dekat ini. Ambisi seperti sah-sah saja, akan tetapi bukankah industri pariwisata tidak hanya menyangkut transportasi udara semata? melainkan berbagai-bagai aspek semisal obyek wisatanya itu sendiri,perhotelan, tranportasin darat,promosi turisme ( tourist promotions ) yang agresif dan lain-lain.
Kembali ke rencana awal landasan pacu dan landas hubung yang “hanya” memenuhi untuk penoperasian Boeing 747-400 . Disamping pesawat yang dimiliki perusahaan penerbangan nasional kita “barulah” jenis itu, maka landasan itu telah memenuhi penoperasian B 747-400 secara penuh, maksudnya pesawat itu dapat tinggal landas dengan maksimum berat tinggal landas pesawat tersebut yaitu sebesar 397 ton. Dan dari Kuala Namu dengan kapasitas penuh tadi sudah dapat mencapai Manchester di Inggris yang berjarak 5700 mil laut (10500 km ) dengan lama tempuh 12 jam, atau Honolulu yang berjarak 6100 mil laut (11300 km ) dengan waktu tempuh 12 jam 40 menit.
Dengan demikian maka dengan pola pikir yang rasional tidaklah mendesak sekarang ini untuk mengubah dimensi landasan agar dapat menampung Airbus A 380 yang entah kapan datangnya ke Kuala Namu sembari membawa wisatawan 500-600 di dalam perutnya. Terlebih lagi persyaratan pengoperasian pesawat Airbus A 380 tidak hanya dari aspek lebar landasan, tetapi juga persyaratan lain,diantaranya penyelamatan dan pemadam kebakaran (rescue and fire fighting minimum category 10), fasilitas pengisian bahan bakar, pemuatan barang untuk pesawat yang tinggi (high loader), garbarata untuk twin deck cabin dan persyaratan tehnis lain menyangkut marka di landas hubung maupu apron dan lain-lain. Terkait biaya tambahan untuk ground treatment, hal ini tidak dapat dihindari, karena disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang dan tergopoh-gopoh ( ciri khas kita ). Jadi semestinyakarena pelebaran landasan tidak mendesak sekarang ini, maka kita dapat menghemat RP 1 triliyun lebih dan “hanya” membutuhkan tambahan biaya untuk ground treatment kurang lebih Rp 600 milyar.

0 Response to "Bandara Kuala Namu Untuk AIRBUS A 380 ?"
Posting Komentar